PROGRAM KERJA KECAMATAN CANDI
SIDOARJO TAHUN 2020
Program kerja adalah susunan rencana kegiatan kerja yang sudah dirancang dan telah disepekati bersama untuk dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Program kerja harus dibuat secara tearah, sebab akan menjadi pegangan organisasi dalam mencapai sebuah tujuan.
Kecamatan candi mempunyai program kerja diantaranya yaitu :
Program pelayanan kesekretariatan
1. Penyediaan barang / jasa perkantoran.
2. Kegiatan kedinasan dalam daerah, luar daerah dan luar negeri.
3. Pengadaan sarana dan prasarana aparatur.
4. Pemeliharaan sarana dan prasarana aparatur.
5. Penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, data dan informasi PD.
6. Monotoring, dan evaluasi pelaporan kinerja PD.
7. Penyusunan laporan keuangan.
Program koordinasi, pembinaan dan penyelenggara pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum.
1. Evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBD.
2. Koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang kesejahteraan sosial, agama dan kemasyarakatan.
3. Koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang ketentraman dan ketertiban umum.
4. Koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang pembangunan dan lingkungan.
5. Koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang pemerintahan.
6. Koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain dalam kegiatan bidang perekonomian.
7. Monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang kesejahteraan sosial, agama dan kemasyarakatan.
8. Monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang ketentraman dan ketertiban umum.
9. Monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang pembangunan dan lingkungan.
10. Monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang pemerintahan.
11. Monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang perekonomian.
12. Pelaksanaan upacara dan lomba seksi ketentraman dan ketertiban.
13. Pelayanan pemrosesan permohonan perizinan IMB usaha mikro dan IMB Rumah Tinggal.
14. Pelayanan pemrosesan permohonan perizinan SIUP, TDP, Usaha Mikro.
15. Pembinaan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan perda dan perbup, pengawasan dan penerbitan usaha, penanganan konflik sosial.
16. Pembinaan lembaga, kegiatan lingkungan hidup dan penanganan sampah domestik.
17. Pembinaan perangkat desa.
18. Pembinaan usaha ekonomi masyarakat dan pedagang kaki lima.
19. Pembinaan lembaga dan kegiatan sosial, agama, dan kemasyarakatan.
PROGRAM PENYELENGGARAN PELAYANAN UMUM
1. Pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan umum.
Sekian dari saya
Komentar
Posting Komentar